Sabtu, 05 Januari 2019

Hakikat Penilaian Pendidikan



HAKIKAT PENILAIAN PEMBELAJARAN

Penilaian yang dilakukan secara benar akan menjamin peningkatan kualiatas pembelajaran. Penilain semestinya harus disesuaikan dengan rambu-rambu atau standar yang sudah ditentukan dan disepakati sebelumnya, sehingga penilaian tersebut bisa dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi penilaian subjektif guru yang menilainya.
Umpan balik dari hasil penilaian dapat dipandang sebagai salah satu usaha peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Hasil kegiatan penilaian sebelumnya dapat memberikan informasi tentang kopetensi apa yang sudah, belum, atau kurang dikuasai peserta didik, sehingga kualitas pembelajaran bisa lebih ditingkatkan dengan dilakukan tindakan yang sesuai.
A.    Hakikat Penilaian
1.      Penilaian, Pengukuran, dan Tes
Penilaian, pengukuran, dan tes adalah tiga istilah yang sering dipergunakan di dunia pendidikan. Ketiga istilah tersebut pada hakikatnya memiliki makna yang berbeda. Tes merupakan sebuah instrumen atau prosedur yang sistematis untuk mengukur suatu sampel tingkah laku. Pengukuran merupakan proses untuk memeroleh deskripsi angka atau skor yang menunjukan tingkat capaian seseorang dalam suatu bidang tertentu. Penilaian merupakan proses sistematis dalam pengumpulan, analisis, dan penafsiran informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan.
Pengukuran hanya menghasilkan data yang bersifat kuantitatif saja, sedangkan penilaian menghasilakan data kuantitatif sekaligus data kualitatif (berupa deskripsi atau penjelasan yang bersifat kualitatif). Data kuantitatif pada penilaian diperoleh dengan bantuan pengukuran (yang salah satunya dengan tes). Sehingga bisa dikatakan bahwa penilaian dan pengukuran merupakan satu kesatuan yang saling memerlukan satu sama lain.
Asesmen adalah istilah yang baru dalam dunia pendidikan, istilah ini saat ini populer dan kadang-kadang dipakai untuk menggantikan istilah penilaian. Asesmen adalah proses pengambilan keputusan melalui kegiatan pengumpulan data, penafsiran, dan sitesis informasi yang terkumpul. Tes yang dimaksudkan untuk mengukur kompetensi peserta didik berkaitan dengan hasil pembelajaran, hanyalah bagian dari asesmen.

2.      Hakikat Penilaian dan Komponen Penilaian

Hakikat penilaian adalah sebuah proses pengumpulan, pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Menurut Cronbach (Nurgiyantoro, 2010:10) penilaian memiliki tiga komponen yaitu pengumpulan informasi, penggunaan informasi, dan pembuatan keputusan.
Komponen penilaian yang pertama adalah pengumpulan informasi. Informasi yang dimaksud adalah hasil belajar peserta didik, yang berupa pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kinerja dan hasil belajar yang lain sesuai dengan kompetensi yang diajarkan. Keakuratan informasi dapat digunakan sebagai dasar pembuatan pertimbangan yang tepat dalam kegiatan pembelajaran, inilah yang dimaksud penggunaan informasi yang merupakan komponen penilaian yang kedua. Pertimbangan merupakan tafsiran (estimate) terhadap kondisi yang ada sekarang dan merupakan prediksi penampilan pada masa mendatang (Nurgiyantoro, 2010: 11). Komponen penilaian yang terakhir adalah pembutan keputusan, yaitu pemilihan di antara sejumlah alternatif tindakan.

3.      Penilaian Sebagai Suatu Proses

Penilaian sebagai suatu proses, harus mencakup keseluruhan langkah pelaksanaan kegiatan penilaian. Keseluruhan langkah pelaksanaan kegiatan penilaian yaitu dimulai dari tahap petrsiapan (berupa penentuan kompetensi yang diukur), pengembangan alat evaluasi, pelaksanaan pengukuran, sampai pada penafsiran dan pemanfaatan hasil belajar.

B.     LANGKAH PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
            
          Pelaksanaan penilaian yang baik haruslah dilakukan secara terencana yang melibatkan berbagai komponen terkait, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sesuai dengan keperluan.
          Alat penilaian yang berupa ujian tengah semester, ujian akhir semester harusnya dikembangkan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1.      Penentuan Spesifikasi Ujian
Ada empat hal yang perlu dilakukan dalam penentuan spesifikasi ujian (tes):
a.       penentuan kopetensi dasar;
b.      pembuatan deskripsi bahan uji;
c.       pembuatan kisi-kisi;
d.      penentuan bentuk soal dan lama (waktu) ujian.
2.      Penulisan Butir Soal
Penulisan butir soal haruslah sesuai dengan apa yang diperintahkan pada indikator sebagai kata kerja oprasionalnya.
3.      Penelaahan Butir Soal
Sebelum diujicobakan butir soal harus ditelaah terlebih dahulu untuk memastikan bahwa butir-butir soal yang ditulis telah memenuhi tuntutan soal yang ditulis, yang meliputi unsur materi, kontruksi, maupun bahasa.
4.      Pelaksanaan Uji Coba
Pelaksanaan uji coba alat evaluasi dilakukan setelah semua persyaratan penyusunan butir soal sudah selesai dilakukan. Pelaksanaan uji coba alat evaluasi ini amat diperlukan jika kita bermaksud menghasilkan alat tes yang benar-benar baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari pelaksanaan uji coba alat evaluasi ini kita dapat mengetahui efektivitas butir-butir soal, validitas empirik, reliabilitas, dan lain-lain.
5.      Analisis Butir Soal dan Jawaban
Analisis butir soal dilakukan setelah kita memperoleh data empirik dari hasil uji coba alat evaluasi. Analisis ini dilakukan untuk menilai kualitas alat tes dan untuk melakukan tindak lanjut penilaian. Analisis butir soal yang dilakukan berbentuk analisis kuantitatif, yang diantaranya adalah analisis butir soal dan analisis jawaban per indikator.
a.       Analisis butir soal dilakukan untuk mengembangkan alat evaluasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika alat evaluasi tersebut digunakan untuk penelitian. Analisis butir soal untuk teori pengukuran klasik biasanya dilakukan untuk menghitung indeks tingkat kesulitan (ITK), indeks daya beda (IDB), dan efektivitas distaktor (pengecoh). Analisis butir soal untuk teori respon butir untuk menghitung indeks tingkat kesalahan, daya beda, dan sikap untung-untungan. Analis butir soal juga bisa dilakukan dengan program komputer (program Iteman) yang sekaligus menghasilkan indeks reliabilitas Alpha Cronbach.
b.      Analisis jawaban per indikator perkemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui dengan pasti indikator dan kemampuan dasar mana saja  yang sudah dikuasai atau pun yang belum dikuasai. Hasil analisis jawaban per indikator ini digunakan untuk masukan umpan balik dalam pembelajaran berikutnya, misalnya untuk mengembangkan program remidial. Analisis ini dilakukan dengan cara menghitung jawaban benar dan salah peserta didik untuk seluruh butir soal yang diujikan.
6.      Perbaikan Butir Soal dan Perakitan Soal Ujian
      Ujicoba butir soal yang telah dilakukan menghasilkan informasi tentang  indeks kesulitan, daya beda, keefektifan butir-butir pengecoh yang ada pada setiap butir-butir soal yang diujicobakan. Berdasarkan informasi tentang kondisi tiap butir soal yang diujicobakan maka kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap butir-butir soal tertentu yang dianggap memiliki kekurangan. Setelah perbaikan butir soal telah selesai, perakitan atau penyusunan soal ujian kemudian dilakukan.
7.      Pelaksanaan Ujian
       Pelaksanaan Ujian dilakukan setelah penyusunan alat tes sudah selesai. Agar hasil pengukuran dapat memberikan hasil yang benar, pelaksanaan haruslah dilakukan sebaik mungkin dengan pengawasan yang cermat, tetapi tidak mengganggu peserta ujian.

8.      Penafsiran Hasil Ujian
Hasil ujian yang berupa data empirik kuantitatif yang berbentuk skor kemudian ditafsirkan untuk memberikan makna capaian peserta didik. Ada tiga makna yang dapat ditafsirkan dari hasil pengujian.
a.       Makna untuk menentukan nilai seorang peserta didik baik dalam bentuk angka  atau huruf (A,B,C, atau D).
b.      Makna untuk mengetahui seberapa banyak ia dapat menyerap, menguasai, atau mealakukan berbagai kompetensi yang diajarkan.
c.       Makna untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan guru/dosen dalam kegiatan  pembelajaran di kelas tersebut.


C.    TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN

Tujuan dan fungsi penilaian dapat dijabarkan sebagai berikut.
  •  Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang telah ditetapkan dapat tercapai lewat kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
  • 2.      Untuk memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tingkah laku hasil belajar belajar peserta didik.
  • 3.      Untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan, keterampilan, atau bidang-bidang tertentu.
  • 4.      Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitori kemajuan belajar peserta didik, dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran.
  • 5.      Untuk menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikkan ke tinggkat di atasnya atau dinyatakan lulus dari tingkat pendidikan yang ditempuh.
  • 6.      Untuk memberikan umpan balik bagi kegiatan mengajar yang dilakukan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menghindari Doktrinasi Terorisme