HAKIKAT PENILAIAN PEMBELAJARAN
Penilaian yang
dilakukan secara benar akan menjamin peningkatan kualiatas pembelajaran.
Penilain semestinya harus disesuaikan dengan rambu-rambu atau standar yang
sudah ditentukan dan disepakati sebelumnya, sehingga penilaian tersebut bisa
dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi penilaian subjektif guru yang
menilainya.
Umpan balik dari hasil penilaian
dapat dipandang sebagai salah satu usaha peningkatan kualitas proses dan hasil
pembelajaran. Hasil kegiatan penilaian sebelumnya dapat memberikan informasi
tentang kopetensi apa yang sudah, belum, atau kurang dikuasai peserta didik,
sehingga kualitas pembelajaran bisa lebih ditingkatkan dengan dilakukan
tindakan yang sesuai.
A.
Hakikat
Penilaian
1.
Penilaian,
Pengukuran, dan Tes
Penilaian,
pengukuran, dan tes adalah tiga istilah yang sering dipergunakan di dunia
pendidikan. Ketiga istilah tersebut pada hakikatnya memiliki makna yang
berbeda. Tes merupakan sebuah instrumen atau prosedur yang sistematis untuk
mengukur suatu sampel tingkah laku. Pengukuran merupakan proses untuk memeroleh
deskripsi angka atau skor yang menunjukan tingkat capaian seseorang dalam suatu
bidang tertentu. Penilaian merupakan proses sistematis dalam pengumpulan,
analisis, dan penafsiran informasi untuk menentukan seberapa jauh seorang
peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan.
Pengukuran
hanya menghasilkan data yang bersifat kuantitatif saja, sedangkan penilaian
menghasilakan data kuantitatif sekaligus data kualitatif (berupa deskripsi atau
penjelasan yang bersifat kualitatif). Data kuantitatif pada penilaian diperoleh
dengan bantuan pengukuran (yang salah satunya dengan tes). Sehingga bisa
dikatakan bahwa penilaian dan pengukuran merupakan satu kesatuan yang saling
memerlukan satu sama lain.
Asesmen adalah
istilah yang baru dalam dunia pendidikan, istilah ini saat ini populer dan
kadang-kadang dipakai untuk menggantikan istilah penilaian. Asesmen adalah
proses pengambilan keputusan melalui kegiatan pengumpulan data, penafsiran, dan
sitesis informasi yang terkumpul. Tes yang dimaksudkan untuk mengukur
kompetensi peserta didik berkaitan dengan hasil pembelajaran, hanyalah bagian
dari asesmen.
2.
Hakikat
Penilaian dan Komponen Penilaian
Hakikat
penilaian adalah sebuah proses pengumpulan, pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik. Menurut Cronbach (Nurgiyantoro,
2010:10) penilaian memiliki tiga komponen yaitu pengumpulan informasi,
penggunaan informasi, dan pembuatan keputusan.
Komponen
penilaian yang pertama adalah pengumpulan informasi. Informasi yang dimaksud
adalah hasil belajar peserta didik, yang berupa pengetahuan, kemampuan,
keterampilan, kinerja dan hasil belajar yang lain sesuai dengan kompetensi yang
diajarkan. Keakuratan informasi dapat digunakan sebagai dasar pembuatan
pertimbangan yang tepat dalam kegiatan pembelajaran, inilah yang dimaksud
penggunaan informasi yang merupakan komponen penilaian yang kedua. Pertimbangan
merupakan tafsiran (estimate) terhadap kondisi yang ada sekarang dan merupakan
prediksi penampilan pada masa mendatang (Nurgiyantoro, 2010: 11). Komponen
penilaian yang terakhir adalah pembutan keputusan, yaitu pemilihan di antara
sejumlah alternatif tindakan.
3.
Penilaian
Sebagai Suatu Proses
Penilaian
sebagai suatu proses, harus mencakup keseluruhan langkah pelaksanaan kegiatan
penilaian. Keseluruhan langkah pelaksanaan kegiatan penilaian yaitu dimulai
dari tahap petrsiapan (berupa penentuan kompetensi yang diukur), pengembangan
alat evaluasi, pelaksanaan pengukuran, sampai pada penafsiran dan pemanfaatan
hasil belajar.
B.
LANGKAH
PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
Pelaksanaan penilaian yang baik haruslah dilakukan secara terencana
yang melibatkan berbagai komponen terkait, agar hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sesuai dengan keperluan.
Alat penilaian yang berupa ujian
tengah semester, ujian akhir semester harusnya dikembangkan mengikuti
langkah-langkah sebagai berikut.
1. Penentuan
Spesifikasi Ujian
Ada
empat hal yang perlu dilakukan dalam penentuan spesifikasi ujian (tes):
a.
penentuan kopetensi dasar;
b.
pembuatan deskripsi bahan uji;
c.
pembuatan kisi-kisi;
d.
penentuan bentuk soal dan lama (waktu) ujian.
2. Penulisan
Butir Soal
Penulisan
butir soal haruslah sesuai dengan apa yang diperintahkan pada indikator sebagai
kata kerja oprasionalnya.
3. Penelaahan
Butir Soal
Sebelum
diujicobakan butir soal harus ditelaah terlebih dahulu untuk memastikan bahwa
butir-butir soal yang ditulis telah memenuhi tuntutan soal yang ditulis, yang
meliputi unsur materi, kontruksi, maupun bahasa.
4. Pelaksanaan
Uji Coba
Pelaksanaan
uji coba alat evaluasi dilakukan setelah semua persyaratan penyusunan butir
soal sudah selesai dilakukan. Pelaksanaan uji coba alat evaluasi ini amat
diperlukan jika kita bermaksud menghasilkan alat tes yang benar-benar baik dan
dapat dipertanggungjawabkan. Dari pelaksanaan uji coba alat evaluasi ini kita
dapat mengetahui efektivitas butir-butir soal, validitas empirik, reliabilitas,
dan lain-lain.
5. Analisis
Butir Soal dan Jawaban
Analisis
butir soal dilakukan setelah kita memperoleh data empirik dari hasil uji coba
alat evaluasi. Analisis ini dilakukan untuk menilai kualitas alat tes dan untuk
melakukan tindak lanjut penilaian. Analisis butir soal yang dilakukan berbentuk
analisis kuantitatif, yang diantaranya adalah analisis butir soal dan analisis
jawaban per indikator.
a.
Analisis butir soal dilakukan untuk
mengembangkan alat evaluasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama
jika alat evaluasi tersebut digunakan untuk penelitian. Analisis butir soal untuk
teori pengukuran klasik biasanya dilakukan untuk menghitung indeks tingkat
kesulitan (ITK), indeks daya beda (IDB), dan efektivitas distaktor (pengecoh).
Analisis butir soal untuk teori respon butir untuk menghitung indeks tingkat
kesalahan, daya beda, dan sikap untung-untungan. Analis butir soal juga bisa
dilakukan dengan program komputer (program Iteman)
yang sekaligus menghasilkan indeks reliabilitas Alpha Cronbach.
b.
Analisis jawaban per indikator perkemampuan
dasar dilakukan untuk mengetahui dengan pasti indikator dan kemampuan dasar
mana saja yang sudah dikuasai atau pun
yang belum dikuasai. Hasil analisis jawaban per indikator ini digunakan untuk masukan
umpan balik dalam pembelajaran berikutnya, misalnya untuk mengembangkan program
remidial. Analisis ini dilakukan dengan cara menghitung jawaban benar dan salah
peserta didik untuk seluruh butir soal yang diujikan.
6. Perbaikan
Butir Soal dan Perakitan Soal Ujian
Ujicoba butir soal yang telah dilakukan
menghasilkan informasi tentang indeks
kesulitan, daya beda, keefektifan butir-butir pengecoh yang ada pada setiap
butir-butir soal yang diujicobakan. Berdasarkan informasi tentang kondisi tiap
butir soal yang diujicobakan maka kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan
terhadap butir-butir soal tertentu yang dianggap memiliki kekurangan. Setelah
perbaikan butir soal telah selesai, perakitan atau penyusunan soal ujian
kemudian dilakukan.
7. Pelaksanaan
Ujian
Pelaksanaan Ujian dilakukan setelah
penyusunan alat tes sudah selesai. Agar hasil pengukuran dapat memberikan hasil
yang benar, pelaksanaan haruslah dilakukan sebaik mungkin dengan pengawasan
yang cermat, tetapi tidak mengganggu peserta ujian.
8. Penafsiran
Hasil Ujian
Hasil
ujian yang berupa data empirik kuantitatif yang berbentuk skor kemudian ditafsirkan
untuk memberikan makna capaian peserta didik. Ada tiga makna yang dapat
ditafsirkan dari hasil pengujian.
a.
Makna untuk menentukan nilai seorang peserta
didik baik dalam bentuk angka atau huruf
(A,B,C, atau D).
b.
Makna untuk mengetahui seberapa banyak ia dapat
menyerap, menguasai, atau mealakukan berbagai kompetensi yang diajarkan.
c.
Makna untuk mengetahui keberhasilan dan
kegagalan guru/dosen dalam kegiatan
pembelajaran di kelas tersebut.
C. TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN
Tujuan dan fungsi penilaian dapat
dijabarkan sebagai berikut.
- Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang telah ditetapkan dapat tercapai lewat kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
- 2. Untuk memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tingkah laku hasil belajar belajar peserta didik.
- 3. Untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan, keterampilan, atau bidang-bidang tertentu.
- 4. Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitori kemajuan belajar peserta didik, dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran.
- 5. Untuk menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikkan ke tinggkat di atasnya atau dinyatakan lulus dari tingkat pendidikan yang ditempuh.
- 6. Untuk memberikan umpan balik bagi kegiatan mengajar yang dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar